Berbisnis di Indonesia kini dianggap lebih mudah. Hal tersebut terlihat dari peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business) yang dirilis oleh Bank Dunia (World Bank).
Survei
bertajuk "Ease of Doing Business (EODB) 2015" oleh World Bank Group
menempatkan Indonesia pada peringkat ke-114, atau naik tiga peringkat
dibandingkan tahun sebelumnya. Kendati begitu, Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menuturkan, peringkat tersebut
masih tergolong rendah.
"Jauh di bawah negara-negara tetangga,
seperti Malaysia (ke-18), Filipina (ke-95), bahkan rata-rata kemudahan
berusaha di kawasan Asia Timur dan Pasifik (ke-92). Oleh karena itu,
kami berupaya melakukan berbagai perbaikan pada indikator-indikator
EODB," ujar Franky melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (9/6/2015).
Franky
menyatakan, BKPM akan terus berkoordinasi dengan berbagai
kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk bersama-sama memperbaiki
berbagai aspek yang masih menghambat kemudahan berusaha di Indonesia.
Sementara
itu, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Farah
Ratnadewi Indriani, menjelaskan, perbaikan tersebut antara lain
dilakukan pada indikator memulai usaha. Jumlah prosedurnya berkurang
dari 10 menjadi 7, dan jumlah harinya berkurang dari 52,5 hari menjadi
9,2 hari.
"Indikator penyambungan listrik, jumlah prosedurnya
berkurang dari 5 menjadi 4 buah, dan jumlah harinya berkurang dari 94
menjadi 35 hari," sambung Farah.
Indikator lainnya adalah
penegakan kontrak. Jumlah prosedurnya berkurang dari 40 buah menjadi 3
buah, dan jumlah harinya berkurang dari 460 hari menjadi 56 hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar