Sabtu, 05 Maret 2016

Berbisnis di Indonesia kini dianggap lebih mudah. Hal tersebut terlihat dari peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business) yang dirilis oleh Bank Dunia (World Bank).

Survei bertajuk "Ease of Doing Business (EODB) 2015" oleh World Bank Group menempatkan Indonesia pada peringkat ke-114, atau naik tiga peringkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kendati begitu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menuturkan, peringkat tersebut masih tergolong rendah.

"Jauh di bawah negara-negara tetangga, seperti Malaysia (ke-18), Filipina (ke-95), bahkan rata-rata kemudahan berusaha di kawasan Asia Timur dan Pasifik (ke-92). Oleh karena itu, kami berupaya melakukan berbagai perbaikan pada indikator-indikator EODB," ujar Franky melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (9/6/2015).

Franky menyatakan, BKPM akan terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk bersama-sama memperbaiki berbagai aspek yang masih menghambat kemudahan berusaha di Indonesia.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Farah Ratnadewi Indriani, menjelaskan, perbaikan tersebut antara lain dilakukan pada indikator memulai usaha. Jumlah prosedurnya berkurang dari 10 menjadi 7, dan jumlah harinya berkurang dari 52,5 hari menjadi 9,2 hari.

"Indikator penyambungan listrik, jumlah prosedurnya berkurang dari 5 menjadi 4 buah, dan jumlah harinya berkurang dari 94 menjadi 35 hari," sambung Farah.

Indikator lainnya adalah penegakan kontrak. Jumlah prosedurnya berkurang dari 40 buah menjadi 3 buah, dan jumlah harinya berkurang dari 460 hari menjadi 56 hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar